Senin, 15 Januari 2018

Bahaya Obat Aborsi Cytotec

Penggunaan Obat Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter, Bisa Sebabkan Kematian

Praktik aborsi atau menggugurkan kandungan di Indonesia adalah tindakan medis yang diatur dalam undang-undang. Aborsi hanya boleh dilakukan jika ada kondisi darurat medis yang membahayakan ibu atau janin serta bagi korban perkosaan. Di luar itu, aborsi dianggap ilegal. Oleh karenanya, banyak wanita yang terhimpit situasi memilih jalan pintas melakukan aborsi ilegal yang tidak aman. Salah satu caranya adalah pakai obat aborsi tanpa pengawasan dokter.
Padahal, obat aborsi sebenarnya sangat berbahaya bila digunakan di luar pengawasan dokter atau tenaga kesehatan. Akibatnya bisa fatal. Cari tahu lebih jauh soal bahaya obat aborsi tanpa pengawasan dokter di bawah ini.

Penyalahgunaan obat untuk menggugurkan kandungan

Obat aborsi yang dijual gelap (tanpa resep dokter) sesungguhnya bukanlah obat yang diracik khusus untuk menggugurkan kandungan. Obat seperti misoprostol diproduksi untuk mengobati tukak lambung (maag). Namun, diketahui bahwa obat ini bisa memicu kontraksi dan meluruhkan dinding rahim. Efek tersebut dapat mengakibatkan gugurnya janin dalam kandungan.
Aborsi dengan obat misoprostol (misalnya merek Cytotec dan Noprostol) biasanya digunakan saat usia kehamilan di bawah 12 minggu. Dalam beberapa kasus, misoprostol digunakan bersamaan dengan obat mifepristone. Namun, mifepristone cenderung sulit didapatkan dan harganya jauh lebih mahal daripada misoprostol.
Hanya dokter dan tenaga kesehatan yang bisa menentukan apakah obat-obatan tersebut aman dikonsumsi bagi seseorang. Dokter jugalah yang punya pertimbangan seberapa dosis yang harus digunakan, aturan pemakaian, serta obat-obatan lain yang harus Anda konsumsi untuk meredakan gejala yang muncul akibat gugurnya janin. Maka, jika digunakan tanpa anjuran dan pengawasan dokter, risiko munculnya efek samping yang berbahaya akan semakin besar.

Efek samping obat aborsi

Menurut catatan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2008, sebanyak 5 juta jiwa di seluruh dunia harus mencari perawatan darurat setelah menggugurkan kandungannya di rumah dengan obat. Keluhan yang paling banyak ditemukan adalah demam tinggi dan perdarahan hebat. Perdarahan yang terjadi umumnya disertai dengan gumpalan dan jaringan dari rahim.

Efek samping lainnya adalah mual, muntah, kram perut, diare, sembelit, sakit kepala, atau perut terasa begah. Sementara itu, overdosis obat aborsi biasanya ditunjukkan dengan gejala kejang, pusing, tekanan darah rendah, tremor, denyut jantung melambat, dan sulit bernapas.
Ingat, penggunaan obat-obatan tidak menjamin pengguguran janin secara sempurna. Jika janin tidak digugurkan dengan sempurna, Anda berisiko mengalami infeksi. Janin juga mungkin tetap tumbuh dengan kecacatan atau kelainan.

Kematian karena penggunaan obat aborsi tanpa pengawasan dokter

Pakai obat aborsi tanpa pengawasan dokter atau petugas medis bisa menyebabkan kematian. Kasus kematian karena obat aborsi biasanya diakibatkan oleh perdarahan hebat yang tidak segera ditangani. Pada kasus lain yang tercatat dalam jurnal Obstetrics and Gynecology, overdosis obat aborsi juga bisa berisiko kematian. Pasalnya, overdosis mungkin memicu gagal jantung.
Selain itu, Anda mungkin memiliki reaksi alergi serius (syok anafilaktik) terhadap kandungan tertentu dalam obat yang dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Syok anafilaktik bisa menyebabkan hilang kesadaran hingga kematian.